Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Reporter

image-gnews
Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan kenaikan cukai rokok tahun depan. Menurut Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Sarno, kenaikan cukai rokok efektif menurunkan penjualan batang rokok per tahun. 

"2019, tidak ada kenaikan cukai, penjualan mencapai 356,5 miliar batang karena harga rokok Rp 22.940 per bungkus. Pada 2020, ada kenaikan cukai rokok membuat per bungkusnya dijual Rp 24.632, maka penjualan berkurang menjadi 322 miliar batang," kata Sarno dalam pemaparannya pada webinar Dukungan Kenaikan Cukai dan Harga Rokok yang digelar Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021. 

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau. Sebab, kenaikan cukai akan diikuti dengan naiknya harga jual rokok yang membuat anak-anak kesulitan membelinya.  

"Dukungan berbagai pihak itu membuat kami semangat untuk mendukung kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat sehat, anggaran juga tidak jebol," kata Sarno. 

Ia mengatakan, Kementerian Keuangan juga memiliki target untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2024. "Target penurunkan prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen itu jadi parameter kami dalam menyusun anggaran," tuturnya. 

Sarno menuturkan, dalam menaikkan cukai rokok, kementeriannya mempertimbangkan persoalan kesehatan, penerimaan negara, tenaga kerja, petani, industri, tata niaga bahan baku, dan rokok ilegal. "Tentu Ibu Sri Mulyani sebagai seorang ibu amat memperhatikan masalah kesehatan anak-anak agar tercapai bonus demografi anak-anak Indonesia di masa depan yang unggul," kata dia. 

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkanna mendukung pemerintah menaikkan cukai rokok. "Kami mendukung jihad Ibu Sri Mulyani yang dari awal menggembar-gemborkan kenaikan cukai," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mukhaer, Kementerian Keuangan perlu mendapatkan tambahan semangat untuk menambal desifit keuangan negara sebesar 5,7 persen. "Salah satunya yang kita harapkan adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak dan cukai rokok." 

Mukhaer, yang juga Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga merekomendasikan perlunya diversifikasi obyek cukai. Diversifikasi itu penting agar kita tidak sekadar mengandalkan cukai rokok. "Bisa juga minuman pemanis, plastik meskipun juga enggak mudah," katanya. 

Usulan berikutnya, kata Mukhaer, pemerintah sebaiknya segera merevisi UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ia merujuk pada Pasal 5 ayat 4, yakni penentuan besaran target penerimaan negara dari cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta alternatif kebijakan menteri dalam mengoptimalkan upaya mencapai target penerimaan, tetap memperhatikan kondisi industri dan aspirasi pelaku usaha industri.

"Setiap kali hendak menaikkan cukai rokok, pasti selalu mendengar para pengusaha rokok yang sehari-hari, mereka sendiri juga tidak merokok," katanya sambil memperlihatkan wajah para taipan Indonesia, pemilik pabrik rokok terbesar di Tanah Air. "Jika tujuannya untuk kesehatan dan mereka tidak merokok, seharusnya setiao pemerintah menaikkan cukai rokok ya tidak dihambat dan mendukungnya."

Baca juga: Kemenkeu Ingin Naikkan Cukai Rokok Agar Konsumen Anak Turun Jadi 8,7 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi orang lupa
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

12 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

13 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

14 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

17 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

18 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

32 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

35 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.