Kementerian PUPR juga melakukan pekerjaan rehabilitas akses jalan pelabuhan PT ITCI (International Timber Corporation Indonesia) Hutani Manunggal atau IHM sepanjang 8.724 kilometer dengan anggaran Rp13 miliar.
Anggaran sejumlah pembangunan infrastruktur jalan tersebut menurut Nicko Herlambang, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Penanganan jalan di wilayah ibu kota negara baru juga dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Kalimantan Timur lebih kurang Rp73 miliar.
Pengerjaan yang dilakukan yakni, rekonstruksi jalan Semoi Sepaku-Petung 1 dengan anggaran sekitar Rp12 miliar, dan rekonstruksi jalan Semoi Sepaku-Petung 2 sekisar Rp12 miliar.
Kemudian pengerjaan rekontruksi jalan Semoi Sepaku-Petung 3 dengan anggaran sekisar Rp21 miliar, serta peningkatan jalan Semoi Sepaku-Petung sekitar Rp28 miliar.
"Total anggaran yang dialokasikan melalui APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur untuk penanganan jalan di ibu kota negara baru lebih kurang Rp275 miliar," kata Nicko Herlambang.