TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia berpeluang menjadi negara terbesar di dunia yang menguasai sektor ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia memiliki potensi dari sisi suplai dan permintaan.
“Dari sisi suplai, kita punya sumber daya untuk pengembangan ekonomi syariah. Sementara dari sisi demand, kita adalah pasar potensial bagi ekonomi syariah baik di sektor keuangan, produk dan makanan halal, fashion muslim, dana sosial Islam, usaha atau bisnis syariah,” kata Ma’ruf dalam acara Indonesia Sharia Summit secara virtual, Rabu, 22 September 2021.
Ma’ruf menerangkan, pertumbuhan sektor utama halal value chain (HVC) atau rantai nilai halal untuk produk pertanian dan makanan berada di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional. Pada 2020, sektor HVC pada terkontraksi -1,72 persen atau lebih baik dibandingkan PDB Indonesia yang terkontraksi -2,07 persen.
Bank Indonesia, kata dia, mencatat pertumbuhan sektoral ini diperkuat oleh peningkatan konsumsi belanja masyarakat secara daring untuk produk-produk halal yang didominasi fashion muslim dan kosmetik halal. Permintaan atas komoditas pangan juga membaik sehingga 24 persen aktivitas usaha nasional ditopang oleh pasar sektor HVC.
Nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia pun meningkat. Ma’ruf mengatakan pada 2019, porsi ekspor bahan makanan halal dari Indonesia sebesar 15 persen dari nilai ekspor makanan halal global atau US$ 30 miliar dari total ekspor global US$ 200 miliar. Pada 2020, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia tumbuh 17 persen dari nilai ekspor global atau sebesar US$ 34 miliar dari total nilai ekspor global sebesar US$ 200 miliar.
Di sisi lain, potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah terlihat berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020. Laporan itu menempatkan Indonesia di peringkat kelima dari 135 negara berdasarkan dari nilai asetnya yang sebesar US$ 3 miliar. Indonesia berada di bawah Arab Saudi, Iran, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
Ia melanjutkan, Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan (KNEKS) telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Inisiatif tersebut meliputi penguatan sistem asuransi halal melalui penetapan tanpa tarif bagi pelaku usaha mikro dan kecil dan penetapan kawasan industri halal.
Pemerintah juga meningkatkan kapasitas pelaku usaha syariah, mendukung pembiayaan syariah, dan memperkuat regulasi. “Pemerintah senantiasa terus melakukan upaya-upaya penguatan regulasi dan tata-kelola, digitalisasi, riset dan inovasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kesadaran dan literasi ekonomi dan keuangan syariah,” kata Ma’ruf.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bilang Pendekatan Kesejahteraan dan Dialog Solusi Masalah Papua