Meski demikian, Ellen tetap mengkhawatirkan pengunjung yang ditolak masuk mal, yang berstatus merah dan hitam di aplikasi. "Hanya entah kemana yg terkena cekal merah dan hitam tersebut akhirnya?" kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melapokan total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi. Per 5 September 2021, jumlahnya mencapai 20,9 juta orang di beberapa sektor publik seperti mal, industri, tempat olahraga dan lainnya.
"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021.
Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan, Luhut mengatakan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
Menanggapi kondisi ini, Ketua APPBI pusat, Alphonzus Widjaja, pun meminta pemerintah memberi perhatian khusus bagi pengunjung yang telah ditolak masuk mal. Terutama, ribuan orang yang terpapar Covid-19 dan menerima notifikasi penolakan untuk masuk mal saat check-in di aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum," kata Alphonzus dalam keterangan tertulis pada 12 September 2021.
BACA: Mall Yogyakarta Masih Sepi, Bupati Sleman: Susah Buka Aplikasi PeduliLindungi