TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan tingkat kepatuhan mall dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari 6 provinsi di Jawa yang melaksanakan uji coba pembukaan, rata-rata kepatuhan mencapai 92,5 persen secara rata-rata.
Data tersebut diterima APPBI dari Kementerian Perdagangan, yang mencatat tingkat kepatuhan 350 mall di Indoensia yang jadi anggota APPBI. Tingkat kepatuhan tertinggi yaitu di DKI Jakarta dengan angka 99,43 persen, melebihi rata-rata.
"Ini menunjukkan persentase ketaatan mall di DKI, yang saat ini anggota kami berjumlah 93 pusat belanja," kata Ellen Hidayat, Ketua APPBI Jakarta, saat dihubungi pada Minggu, 12 September 2021.
Di bawah DKI, berturut-turut Banten 95,25 persen, Jawa Barat 92,92 persen, Jawa Timur 92,27 persen, dan Yogyakarta 88,6 persen. Lalu di posisi paling buncit ada Jawa Tengah 85,85 persen.
Menurut Ellen, protokol kesehatan yang dimaksud mulai dari penyediaan QR Code di pintu masuk dan keluar, maupun check-in dan check-out pengunjung pakai aplikasi PeduliLindungi. Lalu, protokol kesehatan dasar seperti memakai masker dan yang lainnya.
Menurut Ellen, data tersebut menunjukkan masyarakat kini lebih terjamin bila memasuki mal dibandingkan tempat lain, seperti contohnya industri yang belum menerapkan applikasi PeduliLindungi. Sehingga, mereka bangga bisa jadi pionir di aplikasi ini.