TEMPO.CO, Jakarta - Komite Cipta Kerja kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 20. Pengumuman tersebut disampaikan lewat akun resmi Instagram @prakerja.go.id, Kamis, 9 September 2021.
Jika Anda belum terdaftar, segera daftarkan diri sebab target peserta yang dibidik kali ini hanya 800 ribu orang, mengingat pendaftar di gelombang sebelumnya mencapai 3,9 juta orang.
"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," demikian bunyi unggahan tersebut.
Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Program Kartu Prakerja, perhatikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat mengikuti pendaftaran seleksi Program Kartu Prakerja dilansir Tempo dari laman prakerja.go.id:
1. Warga negara Indonesia atau WNI
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak berstatus siswa atau mahasiswa.
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI maupun Polri, ASN, anggota DPR atau DPRD, BUMN atau BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN dan BUMD.
5. Dalam 1 KK hanya diizinkan paling banyak 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah syarat di atas terpenuhi, kemudian daftarkan serta verifikasi akun di situs web www.prakerja.go.id. Setelah calon pendaftar telah memiliki akun di situs tersebut, calon pendaftar dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 20 dengan cara berikut:
1. Buka situs web www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer
2. Siapkan nomor KK dan NIK, untuk proses pendaftaran.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk dalam situs tersebut.
4. Pendaftar akan diminta untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online, untuk itu siapkan kertas dan alat tulis.
5. Selanjutnya, Klik "Gabung" pada Gelombang 20.
Setelah melalui proses di atas, pendaftar tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 20 melalui SMS.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Program Kartu Prakerja