2. Menagih Rp 110,45 Triliun Utang BLBI, Berikut Sederet Faktanya
Penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun terus berjalan. Sejak dibentuk Presiden Jokowi pada 9 April 2021, Satgas BLBI telah melakukan panggilan ke sejumlah obligor dan debitur yang berutang ke negara.
Tempo merangkum fakta yang muncul dalam beberapa bulan upaya penagihan utang ini, berikut di antaranya:
1. Total 22 Obligor
Beberapa hari setelah Satgas dibentuk, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menagih dana BLBI senilai Rp 110 triliun kepada 22 obligor dan debitur.
“BLBI kita sampaikan kepada satgas jumlah Rp 110 triliun terdiri dari obligor 22 pihak dan debitur orang yang pinjam ke bank itu 112 ribu berkas,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis, 22 April 2021
Baca berita selengkapnya di sini.