3. Ini Tanggapan Garuda Indonesia Ihwal Putusan di Pengadilan Arbitrase London
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra merespons ihwal putusan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait dengan gugatan dari lessor pesawat terhadap Garuda Indonesia.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
Untuk itu, kata dia, perseroan akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan.
Menurutnya, putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S ("Goshawk") terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA di awal 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Anggota BPK Terpilih Nyoman Adhi Miliki Harta Rp 6,3 Miliar