"Poinnya adalah selama pandemi ini masih terjadi maka tidak etis untuk diperjualbelikan," ujarnya.
Menurut dia, kalau vaksin COVID-19 diperjualbelikan di pasar maka yang bisa mengakses dan membeli vaksin itu adalah hanya orang-orang yang memiliki uang saja.
Sementara itu berdasarkan data Kemenkes, masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 saat ini mencapai 39.721.571 orang.
Kemudian, sebanyak 69.194.539 orang telah mendapatkan dosis pertama dari berbagai jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia.
Pemerintah menargetkan 208.265.720 warga Indonesia menjalani vaksinasi lengkap atau menerima dua dosis vaksin COVID-19 untuk mendapatkan kekebalan kelompok akan penyakit itu.
BACA: Ombudsman Minta Tunda Sertifikat Vaksin untuk Akses Layanan Publik