"Pokoknya salut: siapa pun diuber," ucap Dahlan.
Dahlan pun menilai pemerintah jeli dengan melihat adanya tagihan lama yang bisa dikejar. Terlebih, jumlah tagihan itu cukup besar. "Apalagi pemerintah lagi kesulitan uang seperti sekarang."
Sebelumnya, Satgas BLBI terus melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara dari dana BLBI. Nilai aset yang dikejar Satgas adalah sebesar Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.
Berdasarkan dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021 yang beredar belakangan ini, aset-aset itu berupa aset properti, aset kredit, aset saham, aset nostro, aset surat berharga, serta aset inventaris.
Sejumlah obligor dan debitur BLBI telah dipanggil menghadap Satgas, misalnya Tommy Soeharto dan Kaharudin Ongko. Pada Kamis besok, Satgas kembali memanggil Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dari Bank Asia Pacific alias Bank Aspac.
Baca: Cadangan Devisa RI Meroket ke Rekor Tertinggi USD 144,8 M karena Pinjaman IMF