TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mempertanyakan aset dari debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih bisa dikejar pemerintah saat ini.
"Apakah aset-aset yang diserahkan dulu itu masih bermasalah? Belum sepenuhnya bisa dikuasai dirjen? Kenapa baru sekarang diurus? Bukankah itu sudah 17 tahun?" tulis Dahlan dalam tulisan di laman pribadinya, disway.id, Selasa, 7 September 2021.
Dahlan Iskan juga mempertanyakan mengapa aset-aset yang telah diserahkan dalam rangka penyelesaian utang BLBI tidak dijual sekitar tahun 2010, ketika ekonomi sedang bagus dan harga aset sedang baik. Maupun dijual pada sekitar tahun 2015 ketika ekonomi masih bagus.
"Sebenarnya kita beruntung masih punya menteri keuangan yang berapa pun tahunnya, orangnya masih sama. Dia lah yang paling tahu semua itu," kata Dahlan.
Meski begitu, ia memuji langkah pemerintah yang menagih piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang nilainya lebih dari Rp 100 triliun. Apalagi, pengejaran itu dinilai tidak pandang bulu.
Ia mencontohkan, saat Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI memanggil anak Presiden Kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy akhirnya mengirimkan pengacara untuk menyelesaikan tagihan BLBI tersebut.