Juniver memastikan nasib pengembalian dana nasabah Wanaartha akan mendapatkan titik terang pasca-hakim memutus perkara pengajuan keberatan. “Jadi uangnya kan di situ (bursa). Enggak ke mana-mana kok. Kelihatan di situ semua. Uang tidak dilarikan oleh perusahaan,” katanya.
Seorang nasabah Wanaartha, Vincent, 70 tahun, khawatir dananya senilai Rp 1 miliar raib setelah kasus Jiwasraya bergulir. Pemegang dua polis asuransi itu mengaku kesulitan menghubungi manajemen Wanaartha untuk meminta pertanggungjawaban.
“Tidak ada orang yang bisa dihubungi. Perusahaan tidak kooperatif,” katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 3 September.
Selain berkali-kali menghubungi manajemen, Vicent bercerita telah bolak-balik mendatangi kantor Wanaartha di Mampang, Jakarta Selatan. Nihil, kantor Wanaartha digembok rapat.
“Entah karyawannya masuk lewat mana. Kantor itu beroperasi, tapi ditutup rapat,” katanya.
Vincent menjadi nasabah Wanaartha sejak Juli 2019. Ia memiliki dua polis yang masing-masing bernilai Rp 500 juta. Dana itu merupakan tabungan pensiun yang ia dapat selepas purnatugas sebagai pegawai swasta. Sedianya, dana itu akan dipakai Vincent dan istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca-pensiun.
Baca Juga: Kuasa Hukum Wanaartha: Uang Nasabah Tidak ke Mana-mana, Tidak Dilarikan