Harapannya, layanan itu nantinya tidak hanya memberikan kemudahan bagi para penumpang dalam mengelola dokumen perjalanan internasional, tetapi juga memberikan kepastian dan kepercayaan bagi negara tujuan terkait validitas dokumen kredensial kesehatan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh otoritas setempat.
Dengan demikian, meskipun tahun 2021 diproyeksikan masih menjadi tahun yang sangat menantang bagi upaya pemulihan kinerja usaha Perseroan, Irfan berharap trafik angkutan penumpang meningkat kembali seiring relaksasi PPKM dan pelonggaran di level global.
"Garuda Indonesia akan terus mengambil berbagai langkah strategis guna mengakselerasikan pemulihan kinerja usaha melalui optimalisasi lini bisnis lain seperti angkutan kargo dan charter yang diproyeksikan akan terus tumbuh ke depan, termasuk memaksimalkan ancillary revenue melalui skema kerja sama dengan berbagai mitra potensial Garuda Indonesia,” kata Irfan.
Sebelumnya, kerugian yang diderita maskapai pelat merah Garuda Indonesia membengkak di Semester I 2021. Berdasarkan Laporan Keuangan yang diunggah di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$ 898,65 juta atau sekitar Rp 12,85 triliun pada periode tersebut. Nilai kerugian tersebut membesar dari sebelumnya US$ 712,72 juta atau Rp 10,19 triliun pada Semester I 2020.
Baca: Sidang PKPU Pemilik Nasmoco dan Merek Dagang Nyonya Meneer Digelar Hari Ini