TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus memantau pemanggilan obligor maupun debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Menurut dia, dalam pemanggilan yang dilakukan, ada obligor maupun debitor BLBI yang langsung datang pada panggilan pertama. Ada pula yang membutuhkan tiga kali pemanggilan, bahkan sampai diumumkan kepada publik.
"Bila dipanggil satu kali tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 27 Agustus 2021.
Sri Mulyani mengatakan selama ini pemanggilan pertama kali dan kedua kali dilakukan secara personal atau tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Sebab, ia mereka masih dianggap memiliki niat baik dan mau menyelesaikan perkara tersebut.
"Yang paling penting adalah mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas bantuan likuiditas Bank Indonesia yang diberikan lebih dari 22 tahun lalu," ujar dia.