2. Simak Syarat serta Cara Mendapatkan Vaksin Pfizer dan Moderna di Jakarta
Ada kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang membutuhkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer dan Moderna. Kedua jenis vaksin ini diperuntukkan bagi warga dengan gangguan autoimun, imunologi lain atau komorbid lain, dan yang belum pernah divaksinasi Covid-19.
Berbeda dengan vaksin lainnya, Vaksin Pfizer dan Moderna dengan platform messenger RNA (mRNA) yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. Interval (rentang waktu) penyuntikan vaksin Pfizer dan Moderna tercatat 21 hari. Kedua jenis vaksin ini tidak diperuntukkan untuk vaksin ketiga atau booster.
Adapun vaksin Pfizer merupakan hasil kerja sama perusahaan bioteknologi Jerman BioNTech dengan perusahaan farmasi AS. Vaksin Pfizer dan Moderna diketahui telah mendapatkan daftar penggunaan darurat (EUL/ Emergency Use Listing) dari Organisasi Kesehatan Dunia dan memiliki efikasi sekitar 94-95 persen.
Simak lebih jauh tentang Vaksin Pfizer di sini.
3. Jokowi Resmi Bentuk Badan Pangan Nasional, Ini 11 Fungsinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2021 tentang Badan Pangan Nasional. Pertimbangan dikeluarkannya aturan ini adalah sebagai tindak lanjut atau implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan,” bunyi bagian pertimbangan di Perpres tersebut.
Di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara disebutkan Perpres tersebut telah diteken presiden Jokowi pada 29 Juli 2021. Badan Pangan Nasional ini yang akan melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.