Namun demikian diperkirakan tren pertumbuhan ini akan sedikit terhambat akibat PPKM yang diberlakukan di awal kuartal III 2021, sehingga diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada kuartal III 2021 hampir di semua segmen.
Hal ini semata-mata dikarenakan mobilitas yang dibatasi sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen.
"Peningkatan diharapkan akan tetap terjadi untuk penjualan ready stock di beberapa pengembang besar khususnya di Banten dan DKI Jakarta yang telah menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya kebijakan ini pada kuartal I tahun 2021. Meskipun demikian kebijakan ini sangat tergantung ketersediaan rumah ready stock atau yang siap huni sampai Desember 2021," kata pengamat properti tersebut.
Selain itu, lanjut dia, stimulus pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus di DKI Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhir 2021.
Baca juga: Penjualan Rumah Harga Lebih dari Rp 2 M Melonjak 238,5 Persen Kuartal I 2021