Angka kesembuhan terus turun dalam seminggu terakhir, lebih tinggi dari penambahan kasus terkonfirmasi. Lalu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) turun jadi 33 persen.
Dengan berbagai perkembangan ini, Jokowi akhirnya memutuskan perpanjang PPKM sampai 30 Agustus 2021. Adapun penurunan status daerah yang dilakukan yaitu sebagai berikut:
Di Jawa Bali, kabupaten kota yang berstatus PPKM Level 4 turun dari 67 menjadi 51. PPKM Level 3 naik dari 59 jadi 67. Kemudian PPKM Level 2 naik dari 2 menjadi 10 kabupaten kota.
Beberapa di antaranya yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kabupaten kota lainnya. "Sudah bisa berada di PPKM Level 3 mulai 24 Agustus," kata dia.
Di luar Jawa Bali, juga ada beberapa daerah yang sudah turun dari Level 4 ke Level 3. Jokowi mencatat PPKM Level 4 di tingkat provinsi turun dari 11 menjadi 7.
Lalu PPKM Level 4 tingkat kabupaten kota juga turun dari 132 menjadi 104. Sebaliknya, PPKM Level 3 naik dari 215 menjadi 234 kabupaten kota. Terakhir, PPKM Level 2 naik dari 39 menjadi 48.
Baca: Jokowi Turunkan Status PPKM Level 4 di Jawa-Bali jadi Level 3, Ini Sebabnya