Di aturan yang lama pengunjung bisa dine-in, tapi hanya di restoran atau kafe dalam mal yang punya ruang terbuka saja. Aturan baru ini pun berlaku seminggu ke depan untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 yang menjalankan uji coba pembukaan mal dan wilayah PPKM Level 3.
Meski demikian, kata Luhut, protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini. "Serta Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung," kata dia.
Kebijakan ini disampaikan Luhut usai mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17-23 Agustus 2021. Terakhir, PPKM diperpanjang dari 10-16 Agustus 2021 dengan disertai uji coba pembukaan mal di 4 kota, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Pada hari ini, pemerintah diperkirakan akan kembali mengumumkan nasib kebijakan PPKM tersebut.
BACA: Efek PPKM Bikin Harga Sepeda Anjlok hingga 40 Persen
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO