Layanan ini diperuntukkan untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandar udara lain.
4. RDT-ANTIGEN Rp 35.000
Layanan ini efektif Jumat, 20 Agustus 2021. Tarif ini berlaku secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan. Layanan ini dapat digunakan untuk keberangkatan dari bandar udara sesuai persyaratan perjalanan udara yang berlaku.
Untuk menggunakan layanan tersebut, Danang mengatakan ada sejumlah persyaratan. Pertama, layanan ini khusus untuk calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan Lion Air Group. Voucher uji kesehatan tersebut dapat dibeli bersamaan dengan pembelian tiket pesawat.
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket Lion Air Group tapi belum melaksanakan tes Antigen atau tes PCR, voucher dapat dibeli dengan menunjukkan kde pemesanan melalui kanal penjualan.
Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
Danang mengingatkan agar proses pengambilan sampel RT-PCR dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan alias kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan, maka voucher tidak berlaku.
"Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) Lion Air tanpa dikenakan biaya," ujar Danang.
Baca: Cerita Sukses Petani Milenial ke Jokowi: 3 Tahun Bertani Porang Bisa Bawa Mobil