Di samping itu, anggaran juga akan dimanfaatkan untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Misalnya, dengan pembangunan jaringan gas rumah tangga dan pembangunan jaringan irigasi.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendorong peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas seperti pembangunan sejumlah jalan baru, jembatan baru, jalur kereta baru, bandara baru, hingga penyelesaian pembangunan jalan tol trans Sumatera.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital.
Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebutkan program pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masuk ke dalam kebijakan fiskal tahun 2022. Hal tersebut sebagai upaya reorientasi pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian.
“Di mana kebutuhan Indonesia masa depan yang modern, mobilitas tinggi, demografi berubah, dan lingkungan sustainable,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senin, 31 Mei 2021.
Dalam materi yang dipaparkan itu disebutkan pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-Jawa dan non-Jakarta sentris. Selain itu, ibu kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara.
Adapun dukungan pembiayaan dan mitigasi risiko pemindahan ibu kota ini dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, pemberdayaan swasta, dan penugasan badan usaha milik negara.
Baca: Menkominfo Pamer Rencana Smart City RI di Ibu Kota Baru dalam Pertemuan G20