Untuk mendorong kebangkitan tersebut, Piter berharap pemerintah akan memanfaatkan ruang defisit yang diberikan oleh UU Nomor 2 tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 secara maksimal.
Menurut Piter, pemerintah jangan takut atas kritik nyinyir yang selalu mempermasalahkan kenaikan defisit fiskal atau kenaikan utang pemerintah. "Pemerintah selama ini meyakini bahwa keuangan negara aman, data-datanya juga menunjukkan hal itu," kata Piter.
Sehingga, kata Piter, hal yang sekarang lebih penting adalah memulihkan perekonomian demi mengembalikan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, kenaikan defisit bisa digunakan untuk menciptakan kembali lapangan kerja bagi masyarakat, sekaligus mengentaskan mereka dari kemiskinan.
"Jangan sampai kita kehilangan momentum pemulihan ekonomi hanya karena kita ingin defisit fiskal kelihatan kecil," kata dia.
BACA: Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu, Epidemiolog: Harusnya Rp150 Ribu
FAJAR PEBRIANTO