Tjandra menuturkan, tarif tes PCR di India yang murah sebetulnya bukan hal baru. Pada September 2020, harga tes PCR di India sekitar 2.400 rupee atau Rp 480 ribu. Sementara di Indonesia tarifnya sekitar Rp 1 juta. Tjandra melakukan tes tersebut ketika hendak pulang ke Jakarta dari New Delhi.
Harganya terus turun, hingga pada awal Agustus 2021, pemerintah kota New Delhi kembali menurunkan patokan tarif tes PCR menjadi 500 rupee atau Rp 100 ribu. Jika pemeriksaan dilakukan di rumah klien, maka tarifnya Rp 140 ribu. Sedangkan tarif pemeriksaan tes usap antigen adalah 300 rupee atau Rp 60 ribu.
Di tengah harga PCR Indonesia yang lebih tinggi ini, sejumlah warganet bertanya-tanya. Salah satunya apakah harga tinggi karena pajak.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun mengkonfirmasi hal ini. Sejauh pengecekannya di aturan yang ada, pajak-pajak terkait impor dan pengadaan alat kesehatan untuk penanganan COvid-19 sudah dibebaskan atau ditanggung pemerintah.
"Ini sudah diberlakukan sejak awal pandemi sampai saat ini," kata Prastowo menjawab pertanyaan warganet di akun twitternya @prastow pada hari yang sama.
BACA: Jokowi Minta Tarif PCR Rp 450-550, Kadin Klaim Tengah Dekati Produsen India
FAJAR PEBRIANTO