Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan bank BNI pada Kamis malam meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang regulasinya sedang dibahas secara serius.
"Pinjaman ini diberikan justru di awal kepada pekerja migran Indonesia, beda dengan dulu diberikan di akhir. Jika diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan," kata Benny.
Kepala BP2MI itu juga menambahkan dulu pekerja migran Indonesia dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga 11 persen. Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi ladang pesta pora para rentenir.
Dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir melalui asuransi Jasindo, BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia.
"Hari ini kita ingin nyatakan selamat tinggal para rentenir, selamat berakhir atas pesta pora kalian yang selama ini menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai sandera. Dan selamat datang era baru negara hadir memberikan perlakuan hormat dan memuliakan warga negaranya yakni para pekerja migran Indonesia," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI itu juga mengapresiasi dukungan dari Menteri BUMN Erick Thohir dan BUMN-BUMN, mengingat kerja-kerja BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pekerja migran Indonesia didukung sepenuhnya oleh Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN-BUMN.
Baca juga: Pekerja Migran Bebas Biaya, Wagub DKI: Tak Perlu Pinjam Rentenir