TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan uang Rp 2 triliun pada rekening milik Akidi Tio maupun anaknya, Heryanti Tio.
Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengemukakan pihaknya sudah menelusuri semua rekening yang berkaitan dengan Akidi Tio dan anaknya Heryanti Tio. Hasilnya, menurut Dian, PPATK tidak temukan ada uang sebesar Rp 2 triliun seperti yang disampaikan Heryanti Tio beberapa waktu lalu untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Tidak ada (uang Rp 2 triliun)," tutur Dian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
Dia juga mengatakan PPATK sudah mengirim hasil laporan penelusuran rekening Akidi Tio dan putri bungsunya, Heryanti Tio, kepada Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Sudah diberikan hasilnya ke Mabes Polri dan Polda Sumsel Senin kemarin," katanya.
Sebelumnya, Polri tengah menunggu hasil laporan dari PPATK untuk menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Heryanti Tio, putri bungsu dari Akidi Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan PPATK saat ini tengah menelusuri rekening milik Akidi Tio terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Menurut Argo, setelah mendapatkan laporan PPATK, Polri akan melanjutkan kembali perkara dugaan penipuan itu. "Iya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPATK," kata Argo saat dikonfirmasi, 5 Agustus 2021.
Baca juga: Cerita Polisi yang Kebingungan Cari Pasal untuk Jerat Anak Akidi Tio