TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021, mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya resmi dibuka kembali. Pembukaan ini dilakukan sebagai bentuk uji coba, seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah di level 4," kata Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam, 9 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, mal boleh buka dengan kapasitas 25 persen hingga seminggu ke depan.
Akan tetapi, hanya mereka yang sudah divaksin yang boleh masuk ke mal. Selain itu, anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal untuk sementara waktu.
Dalam pengoperasiannya, bagi pengunjung yang ingin masuk mal harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, pegawai dan pengunjung juga harus sudah di vaksinasi, memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dan tetap menerapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Tanah Air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.