Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga: Revisi Amdal Taman Nasional Komodo Dikebut dan Akan Dikirim ke UNESCO

image-gnews
Wisatawan melihat komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Pandemi COVID-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wisatawan melihat komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Pandemi COVID-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah tengah menyusun analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal pengembangan Integrated Tourism Master Plan (ITMP) di Taman Nasional Komodo. Amdal itu akan segera dikirim ke UNESCO secepatnya.

"Jadi penyusunan revisi ini akan kita kebut dengan ketelitian ekstra bersama kementerian/lembaga serta pihak-pihak terkait sehingga nantinya revisi tersebut bisa disetujui oleh IUCN dan UNESCO," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

Dia mengatakan UNESCO sudah memberikan batas waktu penyerahan revisi amdal dan dokumen-dokumen pendukung terkait ITMP TN Komodo ini pada 1 Februari 2022 ke World Heritage Centre.

Adapun poin-poin evaluasi dari UNESCO beberapa di antaranya adalah permintaan informasi secara detail terkait pengembangan ITMP di Taman Nasional Komodo agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap OUV TN Komodo sebagai situs warisan alam dunia.

Kemudian, UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk menunda pengerjaan proyek ITMP untuk sementara waktu hingga ada revisi amdal yang sudah disetujui oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Sandiaga menuturkan memperoleh informasi dari Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyampaikan dalam bulan Agustus-September 2021 ini, revisi tersebut akan selesai dan
diserahkan ke WHC. Sehingga revisi tersebut dapat dikaji oleh IUCN dan WHC sebelum sidang WHC ke-45 pada 2022 mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun mengenai permintaan UNESCO, Kemenparekraf beserta kementerian dan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan di Taman Nasional Komodo ini terus berkoordinasi untuk terus memastikan bahwa penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan alam dunia TN Komodo.

KLHK, kata dia, sebelumnya juga telah memastikan bahwa pembangunan di Resort Loh Buaya Pulau Rinca TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap OUV situs warisan alam dunia TN Komodo. Kesimpulan tersebut didasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan bersama oleh lintas kementerian/lembaga serta pakar lainnya yang terus disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan IUCN.

Dia mengatakan tujuan pembangunan di Taman Nasional Komodo sendiri adalah mengganti sarana dan prasarana yang tidak layak dengan sarana dan prasarana yang berstandar internasional. Sarana dan prasarana tersebut, seperti ranger camp, guide camp, researcher camp, plaza deck, resting post, elevated deck, reservoir tank, distribution pipeline, waiting room for visitor, jetty, coastal protection, dan information center.

Baca juga: Respons UNESCO, Sandiaga Akan Buat Master Plan Pengembangan Labuan Bajo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

10 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.


Di Balik Hari Buku Nasional, Ini Alasan Penetapannya dan Siapa Penggagasnya?

19 jam lalu

Ilustrasi perpustakaan (ANTARA FOTO/HO- Humas Perpusnas/FR)
Di Balik Hari Buku Nasional, Ini Alasan Penetapannya dan Siapa Penggagasnya?

Pemerintah pada 17 Mei 1980 menetapkan sebagai Hari Buku Nasional. Apa alasan penetapannya?


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

1 hari lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

1 hari lalu

Tuanku Imam Bonjol. Wikipedia
Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

UNESCO tetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of the World. Manuskrip ini ditulis Naali Sutan Chaniago, putranya.


Inilah Alasan Setiap 16 Mei Diperingati Sebagai Hari Cahaya Internasional

1 hari lalu

Matahari yang dikelilingi lingkaran cahaya dan busur cahaya ini ditangkap pada 28 Mei di Belfast's Botanic Gardens. Foto: Alan Fitzsimmons
Inilah Alasan Setiap 16 Mei Diperingati Sebagai Hari Cahaya Internasional

Hari Cahaya Internasional diperingati setiap tanggal 16 Mei. Hal ini sebagai peringatan untuk momen penting penemuan cahaya laser.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

2 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


Geopark Natuna Minim Diketahui Masyarakat Setempat, Ternyata Ini Sebabnya

3 hari lalu

Batuan granit terhampar di perairan kawasan situs geologi Alif Stone Park di Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis 12 November 2020. Keberadaan sejumlah situs geologi, seperti 'Alif Stone Park', Senubing, Pantai Bamak, Tanjung Datuk, Batu Kasah, dan sejumlah situs lainnya membuat Natuna saat ini Geopark Nasional oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (ADHOC) dan diusulkan untuk masuk ke dalam 'Global Geopark Network' (GGN) UNESCO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Geopark Natuna Minim Diketahui Masyarakat Setempat, Ternyata Ini Sebabnya

Natuna didaftarkan sebagai geopark untuk diplomasi


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

3 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.