Adapun 34 tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Wilayah Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021 kemarin merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Angga mengatakan 34 TKA asal Cina tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.
Angga mengungkapkan WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang WNI. Selain itu pesawat tersebut membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta menolak 39 warga asing masuk ke Indonesia selama pembatasan WNA periode 24 Juli-7 Agutus 2021.
Baca juga: Selama PPKM Level 4, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak 39 WNA