"Satu catatannya, voucher itu tidak boleh untuk membeli rokok, tapi hanya bisa untuk membeli barang kebutuhan sehari hari," kata Jazir.
Cara memantaunya, pihak masjid menerapkan sistem setiap pembelian memakai voucher, UMKM binaan wajib menyertakan salinan nota.
Jazir menuturkan, pedagang yang bisa menjadi peserta Pasar Rakyat Jogokariyan ini hanyalah UMKM yang teregistrasi sebagai usaha binaan masjid itu.
Namun untuk soal siapa yang bisa mendapatkan voucher itu sifatnya bebas asalkan mau shalat di masjid itu.
Jazir menuturkan, pihaknya menggelar program itu karena prihatin dengan nasib para UMKM di kampungnya yang terdampak PPKM namun juga tak mendapat bantuan pemerintah secara memadai."Bantuan dari pemerintah itu kan hanya Rp 200 ribu per bulan per keluarga. Dari program ini kami coba bantu Rp 50 ribu per hari per jiwa," kata Jazir.
Dalam program itu, ujar Jazir, memang tak dibatasi jika ada jamaah yang sudah mendapatkan voucher gratis lalu esoknya ingin mendapatkan lagi. Yang penting setiap hari orang itu menunaikan shalat di masjid itu lebih dulu, maka akan diberikan voucher.
"Malah ada orang di luar Jogokariyan yang meminta bisa membeli voucher itu untuk dibagikan ke warganya agar bisa berkunjung ke masjid ini dan berbelanja," kata Jazir.
Gelaran Pasar Rakyat Jogokariyan ini sekaligus sebagai sentilan kepada pemerintah yang enggan menerapkan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini."Masyarakat dilarang bekerja tapi juga tak diberi jaminan hidup sekarang, makanya sebagai warga Indonesia kita harus tolong menolong,"
Pasar Rakyat Jogokariyan mengandalkan penuh kas dari internal Masjid Jogokariyan. Jazir mengungkap kemungkinan program ini bisa diperpanjang melihat situasi sepekan setelah berjalan."Kami memang tidak membuka donasi secara terbuka, tapi jika ada yang mau berpartisipasi membantu program ini silahkan saja," kata Jazir.
Baca Juga: Temuan Covid-19 di Kampung Jogokariyan Melonjak dalam Sepekan