TEMPO.CO, Yogyakarta- Masjid Jogokariyan Yogyakarta punya cara unik demi menggeliatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Masjid yang berada di pusat Kota Gudeg itu mulai 8 sampai 15 Agustus 2021, menggelar Pasar Rakyat Jogokariyan yang diikuti 60 UMKM binaannya.
Menariknya, di Pasar Rakyat Jogokariyan ini para pembeli bisa berbelanja sepuasnya aneka sembako, jajan pasar, lontong sayur, angkringan sampai nasi kuning hanya bermodal voucher yang dibagikan gratis.
"Setiap hari kami sediakan voucher gratis senilai total Rp 4 juta berbentuk pecahan senilai Rp 10 ribu per lembarnya," ujar Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan Muhammad Jazir Asp kepada Tempo, Sabtu 7 Agustus 2021.
Jazir menuturkan, untuk mendapatkan voucher itu syaratnya adalah melaksanakan salat di masjid tersebut. Misalnya usai salat subuh jemaah itu akan langsung mendapat satu lembar voucher senilai Rp 10 ribu.
"Jadi kalau jemaah itu salatnya rajin dalam sehari lima waktu, maka dia bisa mendapat total lima voucher yang kalau ditotal nilainya Rp 50 ribu," kata Jazir.
Jazir mengatakan 60 UMKM binaan Masjid Jogokariyan yang menjadi peserta pasar rakyat itu tidak hanya beroperasi dalam bentuk pasar tiban yang berjualan di tenda tenda sekitar area masjid. Namun ada juga yang berjualan dari toko rumah masing-masing.