Dinukil dari RTI Business, per 30 Juli 2021, saham DCII dimiliki oleh Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Han Arming Hanafia selaku pemegang saham pengendali. Masing-masing menguasai 29,90 persen, 22,51 persen, dan 14,11 persen saham perseroan.
Sementara itu, Anthoni Salim memegang 265.033.461 lembar atau sebesar 11,12 persen dari total saham perseroan. Adapun sebanyak 22,36 persen saham perseroan dimiliki masyarakat.
BEI hingga kini masih menghentikan sementara alias melakukan suspensi atas perdagangan emiten data center PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) Berdasarkan pengumuman Pengumuman Otoritas Bursa No. Peng-SPT-00093/BEI.WAS/06-2021 tanggal 16 Juni 2021, perdagangan saham emiten milik Toto Sugiri tersebut dihentikan sementara sejak sesi I perdagangan tanggal 17 Juni 2021
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan saham DCII masih disuspensi karena pihak Bursa masih melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham DCII.
“Saat ini pemeriksaan terkait transaksi atas perdagangan DCII masih berjalan,” kata Yetna kepada awak media, baru-baru ini.
Dalam pengumuman sebelumnya, bursa mengungkapkan alasan suspensi adalah karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII sehingga Bursa memandang perlu dilakukan penghentian sementara perdagangan saham.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Terlilit Utang, Martina Berto Akan Jual Aset Rp 180 Miliar