Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar meminta pejabat pemerintah harus lebih hati-hati serta memeriksa terlebih dahulu apabila ada pihak yang mengatakan punya uang dan hendak menyumbang.
"Kalau ada orang teriak di jalan atau media sosial bahwa dia punya uang dan mau menyumbang biar saja, itu hak dia. Kalau orang tersebut datang ke pejabat negara atau seseorang, apalagi untuk penanganan situasi kritis ya dicek terlebih dahulu, bukan buru-buru dipanggungkan," kata Haris dalam keterangan tertulis.
Haris mengatakan niat menyumbang bukanlah janji. Sehingga, pihak yang hendak menyumbang bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.
Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial. "Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya percaya saja," kata Haris.
BACA: Haris Azhar Anggap Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio Tak Bisa Dipidana
CAESAR AKBAR | SYAILENDRA PERSADA | ANTARA | PARLIZA HENDRAWAN