Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

185 Karang Hias Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Lombok Barat

image-gnews
185 buah karang hias dilepasliarkan oleh tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
185 buah karang hias dilepasliarkan oleh tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 185 buah karang hias hasil sitaan dilepasliarkan oleh tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pantai Elak-elak, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Pelepasliaran itu dilakukan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Mataram dan Polair Polda NTB.

“Dilihat dari kondisi barang bukti karena perjalanan dan pengemasan yang kurang baik, karang hias ini terlihat sudah memutih dan sebagian besar mati. Satu boks karang, masih dilapis tisu basah dan daun,” kata Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Juli 2021.

Dia mengatakan dari pengamatan visual menunjukkan terumbu karang yang teridentifikasi termasuk jenis Euphyilia Sp. dengan spesies Euphyllia glabrescenes dan Euphyllia cristata. Hal ini dapat dilihat dari substrat penyusunnya dan zoozantela yang memiliki ciri khas dari jenis tersebut.

Sebelumnya pada Senin, 26 Juli 2021, sebanyak 200 buah karang hias disita petugas. Dua orang pembawa karang langsung diamankan petugas Dit. Polair Polda NTB di Pelabuhan Goa Sumbawa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti dugaan pemanfaatan karang ilegal pada info awal dibawa dalam dua kardus yang berisi karang yang sudah di dalam kemasan plastik dan satu dus berisi karang yang masih dilapisi tisu dan daun dari Pulau Sailus Besar, Pangkajene Sulawesi Selatan yang secara geografis dekat dengan Pulau Sumbawa. Selanjutnya BPSPL Denpasar melakukan verifikasi lapangan terhadap karang hias hasil sitaan bertempat di Mapolda NTB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

10 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

29 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Tradisi Megibung, Berbuka Puasa di Kampung Islam Kepaon Bali Saat Bulan Ramadan

34 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tradisi Megibung, Berbuka Puasa di Kampung Islam Kepaon Bali Saat Bulan Ramadan

Tradisi di salah satu kampung Muslim di Bali ketika bulan Ramadan yaitu berbuka puasa dengan makan bersama atau megibung.


Menjelang Lebaran, Bank Indonesia NTB Siapkan Uang Tunai Rp 3,63 Triliun

35 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menjelang Lebaran, Bank Indonesia NTB Siapkan Uang Tunai Rp 3,63 Triliun

Bank Indonesia menyatakan jumlah tersebut sangat siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadan hingga Lebaran.