Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Okupansi Hotel di Malang Hanya 10 persen, Sebagian Karyawan Dirumahkan

Reporter

image-gnews
Hotel Tugu Malang, terpilih menjadi 20 hotel terbaik Asia di Cond Nast Traveler Readers' Choice Awards 2019.
Hotel Tugu Malang, terpilih menjadi 20 hotel terbaik Asia di Cond Nast Traveler Readers' Choice Awards 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia atau PHRI Kota Malang mencatat, tingkat okupansi hotel di Kota Malang, hanya sebesar 10 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Ketua PHRI Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang Agoes Basoeki di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu mengatakan, selama masa PPKM tercatat masih ada tamu yang menginap di hotel-hotel yang ada di wilayah tersebut, meskipun jumlahnya sangat kecil.

"Untuk di Kota Malang, sementara hotel masih tetap berjalan, karena okupansi masih ada walaupun tidak banyak. Selama PPKM ini, okupansi hotel tinggal 10 persen," kata Agoes, seperti dikutip dari Kantor Berita ANTARA.

Ia mengatakan, para tamu hotel yang menginap tersebut, tidak hanya berasal dari wilayah Kota Malang, namun juga berasal dari luar wilayah. Tamu-tamu tersebut, telah memenuhi persyaratan perjalanan selama masa PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021.

Menurut dia, hotel-hotel yang beroperasi, juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para tamu yang akan menginap. Jika tamu hotel menginap dalam kurun waktu yang lama, harus menyertakan hasil negatif swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), atau swab antigen.

"Jika menginap lebih dari satu minggu, pasti akan kita minta hasil swab PCR, atau swab antigen," katanya.

Agoes menambahkan, di Kota Malang, penerapan PPKM memberikan tekanan cukup dalam terhadap sektor perhotelan. Bahkan, ada salah satu hotel di Kota Malang yang membuka layanan isolasi mandiri, bekerja sama dengan salah satu rumah sakit.

"Ada hotel yang merelakan, dan mau menjadi hotel untuk tempat isolasi mandiri. Itu bekerja sama dengan salah satu rumah sakit di Kota Malang," katanya.

Meskipun kondisi saat ini cukup berat, lanjutnya, PHRI Kota Malang meyakini bahwa sektor usaha hotel dan restoran akan kembali bangkit pada saat PPKM dilonggarkan, atau pembatasan-pembatasan dicabut. "Ketika dibuka atau dilonggarkan, itu akan langsung memberikan dampak. Tamu akan banyak yang datang, tinggal kita recovery, dan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.

Ia mengharapkan jika nantinya PPKM dilonggarkan, pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Malang terus bisa ditingkatkan. Hal tersebut bertujuan agar sektor perekonomian bisa pulih dengan cepat, dan tidak ada lagi kasus lonjakan Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

7 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

16 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

1 hari lalu

Rumah Up Airbnb (Airbnb)
Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

2 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

3 hari lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.