TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan menambah anggaran untuk subsidi bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.
"Kami alokasikan (tambahan) Rp 5,54 triliun untuk cover sampai Desember (2021), sehingga totalnya menjadi Rp 8,53 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu petang, 17 Juli 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, sasaran bantuan kuota internet itu adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar. Adapun teknis kebijakan tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, pelajar dan tenaga pengajar di Indonesia sempat menikmati bantuan subsidi kuota internet belajar yang diberikan pemerintah pada periode Maret - Mei 2021. Pada saat itu, Kemendikbud membagikan kuota internet kepada peserta didik dan tenaga pengajar berdasarkan beberapa kategori.
Peserta didik PAUD, misalnya, mendapat kuota umum sebesar 7 GB. Sedangkan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota sebesar 10 GB.
Kemudian pendidik PAUD dan pendidikan jenjang dasar dan menengah mendapat kuota sebesar 12 GB. Terakhir, dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 15 GB. Kuota yang diberikan adalah kuota umum, yang dapat digunakan untuk mengakses YouTube.
Adapun berdasarkan data verifikasi dan validasi nomor ponsel Kemendikbud per November 2020, jumlah peserta didik penerima bantuan subsidi kuota mencapai 34.085.658 peserta didik. Penentuan penerima bantuan subsidi kuota tersebut didasarkan pada parameter nomor yang dimiliki sesuai dengan format nomor ponsel dan aktif.