Para karyawan Garuda meminta dukungan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia yang 60,54 persen sahamnya milik negara.
Berikut 5 poin bentuk dukungan dari Jokowi yang diminta karyawan Garuda, yaitu :
1. Meminta Presiden mendukung Opsi 1 Kementrian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia, karena dengan memilih opsi tersebut Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Opsi ini telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi Garuda pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2021.
2. Meminta Presiden mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi ini karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur.
3. Meminta Presiden dapat membantu mencairkan sisa dana PEN sebesar Rp 7,5 Triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Bantuan dana operasional. Pasalnya, kondisi flag carrier saat ini berada di ambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasional.
4. Meminta Presiden dapat membantu percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.
5. Meminta pembentukan tim untuk melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat Garuda dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum.
Baca: Garuda Indonesia Didenda KPPU Rp 1 Miliar, Dirut: Lagi Dipelajari, Sabar