TEMPO.CO, Tangerang - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atau Sekarga, Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia IKAGI yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu (SEKBER) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Surat telah kami kirimkan ke Presiden Jokowi tanggal 12 Juli," ujar Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty, Rabu 14 Juli 2021.
Surat berisikan permohonan dukungan flag carrier Garuda Indonesia yang terancam berhenti beroperasi itu ditandatangani Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, Presiden APG Captain Muzaeni dan Ketua IKAGI Achmad Haerumam tertanggal 12 Juli 2021.
Dalam surat tersebut seluruh unsur karyawan Garuda Indonesia menyampaikan kondisi perusahaan pelat merah itu saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak Pandemi Covid-19.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelolanya beberapa potensi lini bisnis secara maksimal.
Sejumlah lini bisnis yang dimaksud tersebut di antaranya, captive market corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN dan NonAPBN), dan lini bisnis cargo.
Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7.900 orang, telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.
Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya. "Semua ini adalah bentuk dari pengorbanan kami sebagai karyawan Garuda Indonesia," tulis surat itu.