TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan MS Kaban meminta agar perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan tak cepat mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya, terkait lesunya pasar hasil produksi hutan."Kami minta mereka tetap berusaha untuk tidak merumahkan pegawainya," kata Kaban, Rabu (26/11).
Dari 147 perusahan yang bergerak di sektor kehutanan, ia melanjutkan, ada 47 perusahaan yang masih aktif dan 69 dalam keadaan tersendat-sendat. Terhadap perusahaan aktif, semaksimal mungkin berusaha untuk tidak memberhentikan pegawainya."Boleh dikatakan hampir semua yang mempunyai produksi yang baik, ingin tetap pertahankan tenaga kerja" katanya.
Selain kelesuan pasar, terbatasnya bahan baku turut membuat perusahaan mengurangi kapasitas produksi dan memilih untuk mengurangi jumlah karyawan. Seperti langkah yang diambil oleh perusahaan produsen bubur kertas dan kertas, Riau Andalan Pulp and Paper, yang sudah merumahkan sejumlah karyawannya. "Kalau dilihat mereka masih ingin full capacity, tapi bahan bakunya kurang," katanya.
Kebutuhan bahan baku yang tersendat itu, kata Kaban akan kita selesaikan, dengan meminimalisir faktor-faktor penghambat. Departemen Kehutanan akan melakukan upaya agar semua industri dapat tetap berproduksi. Ari Astri Yunita