Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar 43 Daerah PPKM Mikro Ketat Non Jawa Bali

image-gnews
Pengunjung berada di pusat kuliner Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 11 Juni 2021. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penguatan PPKM Mikro salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pengunjung berada di pusat kuliner Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 11 Juni 2021. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penguatan PPKM Mikro salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerapkan aturan pengetatan PPKM Mikro di 43 Kabupaten atau Kota di luar Jawa dan Bali. PPKM Mikro Ketat ini berlaku mulai 6-20 Juli 2021.

"Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten atau kota dilakukan pengetatan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 7 Juli 2021.

Hal ini karena kasus aktif di luar Jawa terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Kenaikan yang relatif tinggi mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi.

Kemudian kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro.

Berikut 43 kabupaten atau kota yang akan diberlakukan pengetatan.

1. Aceh: Kota Banda Aceh 

2. Bengkulu: Kota Bengkulu

3. Jambi: Kota Jambi

4. Kalimantan Barat: Kota Pontianak

5. Kalimantan Barat: Kota Singkawang

6. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya

7. Kalimantan Tengah: Lamandau

8. Kalimantan Tengah: Sukamara

9. Kalimantan Timur: Berau

10. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan 

11. Kalimantan Timur: Kota Bontang

12. Kalimantan Utara: Bulungan

13. Kepulauan Riau: Bintan

14. Kepulauan Riau: Kota Batam

15. Kepulauan Riau: Kota Tanjung Pinang

16. Kepulauan Riau: Natuna 

17. Lampung: Kota Bandar Lampung

18. Lampung: Kota Metro

19. Maluku: Kepulauan Aru

20. Maluku: Kota Ambon 

21. NTT: Kota Mataram

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

22. NTT: Lembata

23. NTT: Nagekeo

24. Papua: Boven Digoel

25. Papua: Kota Jayapura

26. Papua Barat: Fak Fak

27. Papua Barat: Kota Sorong

28. Papua Barat: Manokwari

29. Papua Barat: Teluk Bintuni

30. Papua Barat: Teluk Wondama

31. Riau: Kota Pekanbaru

32. Sulawesi Tengah: Kota Palu

33. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari

34. Sulawesi Utara: Kota Manado

35. Sulawesi Utara: Kota Tomohon

36. Sumatera Barat: Kota Bukittinggi

37. Sumatera Barat: Kota Padang

38. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

39. Sumatera Barat: Kota Solok

40. Sumatera Selatan: Kota Lubuk Linggau

41. Sumatera Selatan: Kota Palembang 

42. Sumatera Utara: Kota Medan

43. Sumatera Utara: Kota Sibolga

Airlangga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan testing dan tracing-nya. serta gubernur hingga wali kota disiplin dan ketat untuk menjalankan PPKM mikro ketat ini. 

Baca Juga: Rencana PPKM Darurat, Mal di Zona Merah Buka Sampai 5 Sore

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

25 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan MK, kemudian akan segera melaporkan langkah selanjutnya.


Airin-Ade Didukung Jarnas Aktivis 98, Dinilai Berpengalaman Memimpin Banten

6 jam lalu

Jaringan Nasional Aktivis 98 Banten Raya mendeklarasikan dukungan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Hotel Ibis, Gading Serpong, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Airin-Ade Didukung Jarnas Aktivis 98, Dinilai Berpengalaman Memimpin Banten

Jarnas Aktivis 98 menilai Airin adalah sosok pemimpin yang tangguh, berintegritas, cerdas, dan layak memimpin Banten.


Airlangga Bahas Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025, Sisa Tahun Gunakan Anggaran Lama

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Bahas Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025, Sisa Tahun Gunakan Anggaran Lama

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengundang Wamenkeu Suahasil Nazara serta Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.


Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, dan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat API, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi


Alasan Keselamatan, PT KAI Sumut Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

1 hari lalu

PT KAI Divre 1 Sumut menutup tujuh titik perlintasan sebidang liar yang berada di wilayah Sumut, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok: Istimewa
Alasan Keselamatan, PT KAI Sumut Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Di wilayah PT KAI Divre 1 Sumut, masih terdapat 412 perlintasan sebidang.


Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

1 hari lalu

Dody Hanggodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk secara serius membangun Giant Sea Wall (GSW). Proyek tanggul raksasa ini direncanakan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur.


Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan tetap bisa melakukan ekspor meskipun sudah diputus pailit.


KPU Banten Rilis Dana Sumbangan Kampanye Airin-Ade dan Andra-Dimyati

2 hari lalu

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten setelah pengundian nomor urut di Kantor KPU Banten, Senin, 23 September 2024.ANTARA/Desi Purnama Sari
KPU Banten Rilis Dana Sumbangan Kampanye Airin-Ade dan Andra-Dimyati

KPU Provinsi Banten merilis LPDSK Airin-Ade dan Andra-Dimyati. Siapa yang menerima sumbangan kampanye paling banyak?


Airlangga Sebut Belum Ada Penambahan Anggaran Kantor untuk Kementerian Baru: Sementara Sesuai Pagu

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azza
Airlangga Sebut Belum Ada Penambahan Anggaran Kantor untuk Kementerian Baru: Sementara Sesuai Pagu

Menko Airlangga mengatakan belum ada penambahan anggaran untuk kantor kementerian baru, masih sesuai dengan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2024