TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan maskapai penerbangan Super Air Jet sudah bisa mengajukan izin rute penerbangan setelah mengantongi sertifikat operator udara atau AOC. Sertifikat itu sebelumnya diberikan seusai Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) Super Air Jet terbit.
“Dengan adanya AOC, operator dapat mengajukan izin terbang setelah mendpt slot di bandara origin dan destinasi,” ujar Novie saat dihubungi Tempo, Sabtu, 26 Juni 2021.
Novie mengatakan izin rute diajukan melalui sistem online. Adapun maskapai Super Air Jet resmi mengantongi sertifikat operator udara atau AOC dari Kementerian Perhubungan untuk tipe pesawat Airbus A320.
Proses sertifikasi AOC dilakukan sejak September 2020 selama sembilan bulan. Sebelumnya, Super Air Jet telah memegang SIUAU-NB dengan Nomor SIUAU/NB-036 yang diterbitkan pada 17 September 2020.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization. Dadun menyebut seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet,” ujar Dadun.