Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Nasabah Takut Dapat Transfer Pinjaman Online, Syaftraco Beri Klarifikasi

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah pemilik akun Twitter @indiratendi yang tiba-tiba mendapat kiriman uang sebesar Rp 1,51 juta ke rekening miliknya viral dalam beberapa hari terakhir. Padahal pemilik akun tersebut memastikan tidak mendaftar pinjaman online apapun. Dia mengunggah cerita itu di media sosial pada Minggu, 20 Juni 2021.

"Saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan," tulis pemilik akun @indiratendi dalam unggahannya di Twiter pada Ahad, 20 Juni 2021.

Sebelum menerima kiriman uang tersebut, dia menulis bahwa sempat berbagi nomer rekening untuk kegiatan donasi. "Serem banget padahal nggak minjem salam sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya. Tadi sempet share no rekening untuk donasi Buku Anak Indonesia sih," tulisnya.

Atas cuitan tersebut Instamoney alias PT Syaftraco pun memberikan penjelasannya. Melalui pernyataan resminya, perseroan menyatakan merupakan perusahaan transfer uang yang memiliki izin Penyedia Jasa Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia nomor 11/5/DASP/2. "PT Syaftraco bukanlah perusahaan pinjaman online," tulis perseroan, Selasa, 22 Juni 2021.

Selain itu, perusahaan pun menyatakan hanya akan melayani perusahaan maupun lembaga yang diperbolehkan oleh dan memiliki izin dari regulator yang berwenang. Perseroan juga hanya dapat memproses permintaan transfer jika ada perintah dari klien, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur oleh regulator.

"Jadi, dana yang diterima yang bersangkutan tidak dikirimkan oleh perusahaan pinjaman online, melainkan dari salah satu mitra perusahaan transfer dana kami berdasarkan permintaan konsumen mereka," tulis perseroan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

3 hari lalu

Ketahui kode transfer BCA ke BRI serta biaya dan metode transfernya. Transaksi keuangan jadi lebih mudah dan praktis. Foto: Canva
Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

Pengiriman uang ke luar negeri sekarang semakin mudah dengan adanya teknologi. Ini cara transfer uang ke luar negeri lewat bank dan aplikasi keuangan.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

5 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.