Garuda tengah menanggubumnng beban utang mencapai Rp 70 triliun. Utang Garuda terus membengkak dan bertambah sekitar Rp 1 triliun per bulan. Beban paling besar berasal dari perjanjian kerja sama dengan lessor. Garuda pun tengah menjajaki renegosiasi dengan lessor-lessor-nya untuk mengurangi tanggungan.
Selain renegosiasi dengan lessor, perusahaan tengah menghimpun sejumlah opsi penyelamatan perusahaan. Opsi-opsi penyelamatan juga dirumuskan oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham terbesar Garuda.
Opsi pertama, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh melalui suntikan pinjaman atau ekuitas. Opsi kedua, Kementerian BUMN menggunakan perlindungan hukum kebangkrutan agar Garuda bisa merestrukturisasi kewajiban utang, sewa, dan kontrak kerjanya.
Sedangkan opsi ketiga adalah langkah yurisdiksi. Terakhir, opsi keempat, Garuda Indonesia harus membentuk maskapai baru.
Rafli mengatakan Komisi VI telah mendengar adanya opsi-opsi tersebut. Ia berharap Kementerian BUMN menggodok keempat opsi itu karena masing-masing memiliki konsekuensi yang besar. “Kita enggak rela kalau Garuda mati terbengkalai dan tidak terselamatkan,” ucapnya.
Baca: Cerita Yenny Wahid Sebagai Komisaris Garuda dan Permintaan Erick Thohir