TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara, Sunarso, memastikan bahwa keempat bank pelat merah tak lagi menunda, tapi membatalkan rencana pengenaan biaya transaksi di ATM Link. "Kami berempat (BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri) sepakat, tidak akan mengenakan biaya itu," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 14 Juni 2021.
Pernyataan Sunarso yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI ini menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh politikus PDIP Mufti Anam sebelumnya.
Sunarso kemudian menjelaskan, bahwa sebenarnya semua bank selama ini memungut biaya transaksi yang dilakukan lewat ATM off us (beda bank). Nah sejak ATM Link diperkenalkan, hanya ATM Link Himbara yang tidak ada biaya.
Seiring perjalanan waktu, kata dia, Himbara lalu ingin mengedukasi nasabah agar beralih ke mobile banking, dan berencana mengenakan pungutan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai via ATM Link. "Tetapi polemiknya, kata Sunarso, lebih seru daripada manfaatnya yang kecil. "Maka kami berempat memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu," kata Sunarso.
"Hanya ATM Link himbara yang tidak, sejak mulai dikenalkan. Jadi kalau ATM BRI itu dicolok BNI, itu sementara ini digratiskan. Di Bank lain kena biaya, cek saldo juga kena biaya," kata Sunarso dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Sehingga beberapa waktu, Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) ingin menormalkan biaya tersebut demi mengedukasi nasabah agar beralih ke mobile banking. "Tapi polemiknya lebih seru daripada kecil manfaat dari bank yang tadinya mau meng-educate nasabah beralih ke mbanking. Maka kami berempat memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu," kata Sunarso.
Sebelumnya, Himbara mengumumkan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Sebelumnya, para nasabah di empat bank tersebut bisa melakukan kedua transaksi ini dengan biaya Rp 0 alias gratis.