"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian keterangan di situs resmi masing-masing Himbara, dikutip pada Jumat, 21 Mei 2021.
Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan untuk tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah yaitu tetap Rp 4.000.
Setelah menuai polemik di masyarakat, Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) yang membantu penyediaan ATM Link sepakat untuk menunda penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
"Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi," kata Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis pada 1 Juni 2021.
Meski demikian, Adi tidak menjelaskan sampai kapan sosialisasi akan dilakukan. Termasuk, kapan biaya cek saldo dan tarik tunai ini akan diberlakukan.
Adi hanya mengatakan bahwa jika nanti kebijakan berlaku lagi, maka nasabah tetap bisa melakukan transaksi dengan gratis. Sebab, kebijakan biaya cek saldo dan tarik tunai ini hanya berlaku untuk transaksi off us.
Artinya, biaya baru berlaku ketika nasabah BNI melakukan cek saldo atau tarik tunai di ATM Link dengan logo Himbara lain (Bank Mandiri, BRI, BTN). Kalau nasabah BNI mengambil melakukan transaksi di ATM Link dengan logo BNI, maka tetap gratis.
Baca: Bos BRI Jelaskan Polemik Biaya ATM Link: Cek Saldo di Bank Lain juga Kena Biaya