"Dengan adanya penetapan tahapan penghentian siaran analog tersebut, maka sangat perlu sekali dilakukan sosialisasi secara masif dan kontinyu, menyiapkan berbagai sarana untuk membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital," kata Niken.
Sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat paham bahwa setelah ASO, siaran televisi hanya bisa ditangkap perangkat televisi digital. Perangkat lama masih bisa menangkan siaran televisi digital jika ditambah set-top box.
Migrasi siaran televisi dari analog ke digital mengacu pada standar International Telecommunication Union (ITU).
Analog Switch Off dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital di wilayah siaran.
ANTARA
Baca juga: Migrasi Televisi Analog ke Digital Dinilai Terlambat Ketimbang Negara Tetangga