TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika secara bertahap akan mulai menghentikan siaran televisi analog di Banten mulai 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
"Dari tiga wilayah layanan siaran, semuanya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan analog switch off (ASO)," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan pers, dikutip Jumat, 11 Juni 2021.
Wilayah Banten 1, mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan masuk Tahap I ASO yang dijadwalkan berlangsung 17 Agustus 2021. Provinsi Banten memiliki tiga wilayah siaran.
Wilayah siaran Banten 2 (Kabupaten Pandeglang) dan Banten 3 (Kabupaten Lebak) masing-masing akan mendapatkan siaran televisi digital pada 31 Desember dan 2 November 2022.
Multipleksing BSTV, TransTV dan SCTV sudah beroperasi di wilayah siaran Banten 1, sementara di Banten 2 terdapat multipleksing BSTV, Metro TV, TransTV dan TVOne. Di Banten 3, beroperasi multipleksing TVRI Bayah, BSTV dan Metro TV.
Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog dan berpindah ke siaran digital melalui lima tahap yang berlangsung pada 17 Agustus, 31 Desember, 31 Maret 2022, 17 Agustus 2022 dan 2 November 2022.