Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatam Beberkan Sederet Masalah Izin Usaha Tambang Emas di Pulau Sangihe

image-gnews
Merah Johansyah. Foto/twitter.com
Merah Johansyah. Foto/twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Koordiantor Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail menilai pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk perusahaan tambang emas, PT TMS, di Pulau Sangihe, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, cacat hukum. Menurut Merah, izin ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Sangihe ini kan pulau kecil. Pulau kecil itu dilindungi oleh regulasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014. Sebagai pulau kecil di bawah 2.000 kilometer persegi, Sangihe semestinya tidak boleh ditambang,” ujar Merah saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juni 2021.

Gelombang penolakan terhadap izin pertambangan emas telah meruak sejak 2017. Masyarakat dan kolaisi yang terdiri atas 25 kelompok pegiat lingkungan di Kabupaten Kepulauan Sangihe menentang aktivitas pertambangan seluas 42 hektare itu karena disinyalir menyalahi hukum dan akan mengancam ekosistem lingkungan.

Musababnya, kawasan tambang tersebut memakan separuh dari luas wilayah Pulau Sangihe yang hanya 73.698 hektare. Bila izin tersebut diteruskan, kegiatan tambang ditakutkan bakal merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang, dan biota laut dalam waktu tak terlalu lama.

Penguasaan wilayah pertambangan juga ditengarai akan berimbas pada hilangnya sebagian atau keseluruhan hak atas tanah dan kebun masyarakat. Di sisi lain, pertambangan juga dapat menyebabkan Pulau Sangihe tenggelam atau rusak parah.

Pada bagian selatan Pulau Sangihe, kata Merah, terdapat beberapa zona kuning dan oranye serta area nyaris merah yang artinya berisiko tinggi terhadap gempa. “Jadi seharusnya izin-izin di kawasan risiko bencana tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Ini adalah tanda-tanda bukti pemberian izin pertambangan dalam prosesnya bermasalah,” ujar Merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merah berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang atau mencabut izin pertambangan tersebut. “Apalagi masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian izin pertambangan,” tutur Merah.

Kementerian ESDM memberikan izin perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang emas PT TMS hingga 33 tahun setelah sempat ditangguhkan selama empat tahun sejak 2017. Izin itu tertuang dalam surat Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021 yang terbit pada 29 Januari 2021. Padahal berdasarkan Undang-undang tentang Mineral dan Batu Bara Tahun 2020, kontrak karya hanya boleh diperpanjang dua kali dan masing-masing selama 10 tahun.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Sebelum Meninggal, Wabup Sangihe Minta Izin Perusahaan Tambang Emas Dibatalkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

4 jam lalu

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'
Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,


Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

5 jam lalu

Kepulan asap dan debu tampak dari lokasi pantai Pulau Merah Banyuwangi, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu siang, 15 Mei 2024. Kepulan asap atau debu itu diduga berasal dari aktivitas blasting atau peledakan di areal tambang emas Tumpang Pitu. Foto: Istimewa
Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.


Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kempat kanan), Menteri Sekretariat Negara Pratikno (ketiga kiri),  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kanan), EVP gas and lower carbon energy Anja-Isabel Dotzenrath (kempat kiri), Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (kedua kanan) meresmikan Tangguh Train 3 di Lapangan Gas Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. Tangguh Train 3 tersebut menjadi produsen gas terbesar di Indonesia dengan total investasi Rp72,45 trilliun dan mampu memproduksi gas tahunan sebesar 11,4 million ton per annum (mtpa) atau sekitar 35 persen dari produksi nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

7 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


PT BSI Hentikan Peledakan Tambang Emas Setelah Insiden Kepanikan Wisatawan

16 jam lalu

Suasana tempat wisata pantai Pulau Merah di Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari ini Kamis, 16 Mei 2024. Sehari sebelumnya, puluhan wisatawan yang ada di tempat itu sempat dibuat panik oleh getaran, asap, dan bau akibat aktivitas peledakan di tambang emas. (ISTIMEWA)
PT BSI Hentikan Peledakan Tambang Emas Setelah Insiden Kepanikan Wisatawan

Belum diperoleh keterangan dari pihak PT BSI ihwal tidak adanya aktivitas peledakan tambang emas pada Kamis ini.


Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

16 jam lalu

Penasihat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf dalam acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48 di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

17 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Peledakan Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan di Banyuwangi, Ini Tanggapan PT BSI

18 jam lalu

Kepulan asap dan debu tampak dari lokasi pantai Pulau Merah Banyuwangi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu siang, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Peledakan Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan di Banyuwangi, Ini Tanggapan PT BSI

Aktivitas peledakan tambang emas itu sempat membuat wisatawan Pantai Pulau Merah berhamburan karena mengira ada gempa.


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

1 hari lalu

Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.