TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN pada komoditas kebutuhan pokok alias sembako. Ia memastikan saat ini pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi.
Sehingga, semua instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pun dikerahkan untuk fokus pada pemulihan ekonomi dari sisi pasokan dan permintaan. Bahkan, ia pun telah memetakan para pelaku ekonomi dari yang terpukul akibat Covid-19 hingga yang diuntungkan, serta sektor yang lambat dan cepat bangkit dari imbas pagebluk.
"Fokus kami pemulihan ekonomi. APBN diberikan untuk masyarakat survive, misalnya untuk bayar Covid, bayar vaksin, bayar isolasi mandiri, perawatan, UMKM, anak sekolah, internet, dan segala macam. Pajak kami relaksasi dan berikan," ujar dia dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Kamis, 10 Juni 2021.
Sri Mulyani pun mengatakan perkara pajak pertambahan nilai akan termuat dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sampai saat ini belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR. Sehingga, dari sisi etika politik, ia merasa belum bisa menjelaskan kepada publik sebelum dibahas dengan DPR.
"Karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan ke DPR melalui Surat Presiden dan oleh karena itu situasinya menjadi agak kikuk karena kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan situasi itu membuat pemerintah dalam posisi tidak bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur perpajakan yang direncanakan. Lantaran belum dijelaskan secara keseluruhan, ia mengatakan informasi yang keluar pun hanya sepotong-sepotong. "Yang kemudian di-blow up seolah olah menjadi sesuatu yang tidak mempertimbangkan situasi hari ini."
Sebelumnya, anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Andreas Eddy Susetyo meminta Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi rencana pemerintah mengenakan PPN pada sembako. Pasalnya, ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari konstituennya mengenai rencana kebijakan pemerintah tersebut.
Untuk itu, Andreas pun meminta pemerintah mengklarifikasi mengenai rencana pengenaan pajak untuk sembako itu. Ia pun mengingatkan bahwa rencana perpajakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak memerlukan komunikasi publik yang baik.
"Saya menangkap denyutnya ini konotasinya sudah banyak negatifnya, ini yang perlu klarifikasinya, untuk saya sampaikan. Saya akan turun ke dapil untuk menenangkan mereka" ujar Andreas ke Sri Mulyani. "Bahwa dalam situasi seperti ini kok pemerintah melakukan hal yang tidak justru memberikan kenyamanan bagi mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi."
Baca: DPR Cecar Sri Mulyani Minta Penjelasan Rencana Pemungutan PPN Sembako