TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Andreas Eddy Susetyo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai pada barang kebutuhan pokok alias sembako.
Pasalnya, ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari konstituennya mengenai rencana kebijakan pemerintah tersebut. Terlebih, Andreas mengatakan para anggota dewan pun belum menerima draf resmi dari pemerintah mengenai rencana perpajakan tersebut.
"Mereka tidak percaya, lalu bertanya apa kerja kami. Mereka mempertanyakan, padahal kami sudah berupaya bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengawal. Kita bikin panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, kita bikin panja penerimaan negara," ujar Andreas dalam rapat Komisi XI bersama pemerintah, Kamis, 10 Juni 2021.
Andreas mengatakan isu mengenai pengenaan pajak pada sembako ini harus dijelaskan. Meskipun, dalam rapat Panitia Kerja Penerimaan Negara pun DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak membahas wacana itu sebelum ada draf resminya.
"Tapi sebagai mitra kami terkaget-kaget ketika media bahkan saya dapat dari pedagang pasar di Malang, missed call saya berkali-kali dikiranya saya tidak mau menerima. Kemudian saya respon bahwa sedang rapat. Lalu mereka bertanya, masak DPR tidak tahu?" ujar Andreas.
Untuk itu, Andreas pun meminta Sri Mulyani untuk mengklarifikasi mengenai rencana tersebut. Ia pun mengingatkan bahwa rencana perpajakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak memerlukan komunikasi publik yang baik.
"Saya menangkap denyutnya ini konotasinya sudah banyak negatifnya, ini yang perlu klarifikasinya, untuk saya sampaikan. Saya akan turun ke dapil untuk menenangkan mereka" ujar Andreas. "Bahwa dalam situasi seperti ini kok pemerintah melakukan hal yang tidak justru memberikan kenyamanan bagi mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi."