2. Bahlil Lahadalia Dituntut di PTUN oleh Perusahaan Nikel, Begini Detailnya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dituntut oleh perusahaan nikel, PT Toshida Indonesia, di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN pada Senin, 7 Juni 2021. Penggugat mempersoalkan pencabutan izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPKH di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim mencabut keputusan Bahlil yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK.432/1/KLHK/2020 tertarikh 30 November 2020. Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa, menjelaskan, pencabutan IPPKH atas PT Toshida Indonesia bukan tanpa alasan.
Berdasarkan evaluasi, Toshida Indonesia disebut-sebut belum melaksanakan kewajiban seperti yang tercantum dalam IPPKH. “Antara lain masih memiliki PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak-Penggunaan Kawasan Hutan) terutang,” kata Tina kepada Tempo, Rabu, 9 Juni 2021.
Simak lebih lengkap tentang Bahlil Lahadalia di sini.
3. Selain Beras, 10 Bahan Pokok Ini Akan Dikenakan PPN
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sebelumnya, sembako tak dikenakan PPN.
Draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan menyebutkan sedikitnya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok ini.
Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.
Simak lebih lengkap tentang PPN di sini.