Proses penawaran restrukturisasi polis kepada nasabah Jiwasraya sudah tuntas dengan sekitar 98 persen nasabah menyetujui pemindahan itu. Selain itu, penanaman modal negara (PMN) dalam rangka penyelamatan polis dan nasabah Jiwasraya pun akan dikucurkan kepada IFG.
Sebanyak Rp 20 triliun dana dikabarkan akan dikucurkan kepada holding itu pada pertengahan tahun ini. Hingga ditutupnya penawaran restrukturisasi polis pada 31 Mei 2021, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui program itu.
Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.748 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis.
Terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.127 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.088 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis retail yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 166.710 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 156.075 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.
Jumlah tersebut mencakup polis-polis nasabah Jiwasraya yang masih dalam proses data entry, yakni di segmen korporasi dan ritel. Lalu, masih terdapat polis yang ada dalam proses administrasi, yakni di segmen bancassurance atau polis saving plan.
BISNIS
Baca juga: Erick Thohir Harap Holding BUMN Asuransi dan IFG Bisa Seperti Ping An Insurance